Rabu, 10 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKILL 1 SEMESTER 5

KARAKTERISTIK PERUSAHAAN

1. Jelaskan Sistem Kerja di perusahaan kamu?

Jawab :

Kerangka Tata Kelola Perusahaan

Komitmen Kami untuk menjalankan GCG tertuang dalam kerangka kerja yang diatur sesuai kebijakan penerapan GCG yaitu Keputusan direksi No.29 Tahun 2007. dalam kerangka kerja tersebut terintegrasi beberapa sistem pengelolaan yang menjadi prasyarat atau bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penerapan GCG di Perusahaan, tidak lain adalah untuk menjamin dan memastikan dicapainya penerapan GCG yang efektif sampai pada tingkat operasional yaitu memastikan bahwa setiap transaksi, baik transaksi internal maupun eksternal dijalankan secara beretika dan sesuai dengan praktik tata kelola Perusahaan yang baik dan benar. 
 
Telkom menyadari bahwa keberhasilan Perseroan sangat didukung oleh terbentuknya nilai-nilai inti dan budaya Perusahaan serta mampu menerapkan GCG, untuk itu Telkom membangun kerangka GCG dan Roadmap untuk memastikan bahwa penerapan GCG disusun berdasarkan kesepahaman bersama antara manajemen dengan seluruh elemen Perusahaan serta terinternalisasi dalam menjalankan usaha Perusahaan berdasarkan 4 (empat) pilar utama yang Kami pandang sebagai pondasi bagi kokohnya penerapan GCG yang meliputi: 

  • Pelaksanaan  etika  bisnis  yang  didalamnya  memuat tata nilai budaya Perusahaan, yang setiap tahun dikomunikasikan dan disurvey pemahamannya kepada karyawan;
  • Pengelolaan kebijakan dan prosedur operasional yang efektif sesuai dengan tuntutan bisnis, sebagai pedoman pengelolaan Perusahaan dan menjadi panduan bekerja karyawan;
  • Penerapan manajemen risiko secara terpadu berbasis COSO Enterprises Risk Management; dan
  • Pengawasan internal dan penerapan pengendalian internal berbasis COSO Internal Control utamanya pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
 Untuk mencapai hal tersebut Telkom telah menyusun sistem GCG Telkom sebagai berikut:
    KEMPR : Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan Risiko
    ERM     : Enterprise Risk Management
    PMS     : Performance Management System
    CSA     : Control Self-Assessment
    SOD     : Segregation Of Duties
Tahun 1995 Telkom menjadi Perusahaan terbuka dimana sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (“BEJ”), Bursa Efek Surabaya (“BES”), NYSE dan LSE. Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan (POWL) di Tokyo Stock Exchange. dalam kurun waktu ini, tuntutan penerapan GCG sudah semakin tinggi karena sebagai Perusahaan terbuka, maka Telkom dituntut untuk lebih baik dan profesional mengelola amanah pemilik/investor dan harus taat kepada ketentuan yang berlaku terutama dalam melakukan pengungkapan informasi dan transparansi.
Era 1997/98-2002
Pada era ini Perusahaan mengalami tekanan krisis ekonomi sebagaimana yang dirasakan oleh industri pada umumnya. Namun demikian, dalam kurun waktu ini pula Perusahaan dalam memperoleh pembelajaran berharga dalam menerapkan GCG. Tuntutan menjalankan praktik bisnis yang profesional, penuh kehati-hatian sekaligus mampu tumbuh secara berkelanjutan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh karyawan. Sesuai ketentuan KEPMEN BUMN Nomor 117 tahun 2002 yang selanjutnya disesuaikan dengan PERmEN BUmN Nomor 1 tahun 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUmN, maka Telkom dipandang sebagai Perusahaan BUmN panutan yang menjalankan praktik GCG dan melakukan evaluasi penerapan GCG sebelumnya dan memenuhi ketentuan penerapan GCG sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.
Sesuai ketentuan SEC tentang penerapan UU Sarbanes Oxley seksi 404, 302 dan 906, maka Telkom yang sahamnya diperdagangkan di NYSE wajib meningkatkan akuntabilitas praktik GCG di Perusahaan melalui penerapan Pengendalian Internal di Perusahaan.
Era 2006 hingga sekarang
Penerapan GCG setelah diberlakukannya ketentuan UU Sarbanes Oxley yang diterapkan di Perusahaan menjadikan pembelajaran berharga. Penerapan GCG tidak bisa dilepaskan dari penerapan pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan dan keharusan menjalankan tata kelola IT di Perusahaan dalam kurun waktu ini merupakan era berharga bagi Telkom untuk menjalankan GCG dalam tataran implementatif dan tidak lagi normatif. Tata kelola akhirnya dipahami oleh keseluruhan tatanan/sistem, tujuan dan tingkat dari penerapan saling terintegrasi mulai dari tingkat entitas sampai dengan tingkat transaksi operasional.
Telkom Group berkomitmen melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) secara konsisten agar senantiasa dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan lainnya. Untuk itu selama tahun 2011 Telkom terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan GCG, selain itu Telkom menumbuhkan iklim beretika sebagai pendorong terwujudnya bisnis yang bermartabat baik yang bersifat internal maupun eksternal yang dilakukan melalui kesungguhan dewan Komisaris, direksi dan jajaran di bawahnya. Beberapa implementasi penerapan GCG dan etika bisnis tahun 2011 telah dilakukan secara aktif, diantaranya adalah:

1. Komitmen Manajemen Puncak Telkom Group mengingat pentingnya GCG maka telah dilakukan bentuk penguatan atau pengembangan komitmen manajemen seluruh dewan Komisaris dan direksi Telkom Group pada acara Rapat Pimpinan Telkom II 2011 tanggal 26 Juli 2011 berupa pernyataan dan penandatanganan komitmen penguatan implementasi GCG Telkom Group dan menyebarkan Buku Pedoman GCG Telkom Group. Hal ini menunjukkan kesungguhan dewan Komisaris dan direksi Telkom Group memandang GCG sebagai kebutuhan Perusahaan.

2. Seminar ”Etika Bisnis dan GcG pada BUMN” Seminar ini diadakan pada tanggal 30 maret 2011 di The Sultan Hotel Jakarta, dengan penyelenggara BUMN Executive Club. Pembicara yang hadir di antaranya menteri BUMN, Satgas mafia Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”), dan Kejaksaan. Telkom memandang penting seminar ini sebagai kelanjutan proses peningkatan GCG dan etika yang berkelanjutan.

3. Sharing Pengetahuan Gratifikasi
Bekerja sama dengan direktorat Gratifikasi KPK yang diikuti seluruh Anak Perusahaan. Sharing ini diselenggarakan Telkom untuk mendukung kampanye pemerintah dan KPK tentang program pengendalian gratifikasi. Tidak berhenti di situ, hal ini dilanjutkan kembali dengan workshop bersama pada tanggal 24-25 maret 2011 dalam inisiatif peningkatan kebijakan gratifikasi dalam rangka Program Pengendalian Gratifikasi sesuai dengan dinamika dan ketentuan yang ada.

4. Forum GCG Telkom Group
Berbagai forum sinergi dalam pengelolaan GCG Telkom Group telah dilaksanakan dengan pesan dan arahan dewan Komisaris dan direksi atas kesungguhan mewujudkan GCG dan etika, di antaranya pada Workshop GCG Telkom Group di Bogor 15 Juni 2011.

5. Forum Komunitas Pengusaha Anti Suap (“KUPAS”)
Pada diskusi panel atau Forum diskusi Group ”membangun Budaya Anti Suap di BUMN” dengan penyelenggara Komunitas Pengusaha Anti Suap (KUPAS) bertempat di KPK, Telkom bertindak sebagai penyelenggara dan inisiator Industri Strategis-manufactur BUmN. dalam forum ini, direktur Utama Telkom menjadi pembicara bersama menteri BUmN dan Wakil Ketua KPK.

6. Telkom sebagai Nara Sumber GCG Untuk Studi
Prakarsa Anti Korupsi Telkom diminta berpendapat dalam penyusunan indikator dan pembobotan yang meliputi: komitmen integritas manajemen puncak, pedoman etika dan perilaku, penanganan situasi konflik kepentingan, pengelolaan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), pengelolaan laporan penerimaan hadiah dan larangan pemberian suap, penegakan aturan, dan prakarsa lain seperti inovasi. Hal ini mencerminkan kepercayaan Kementerian BUmN yang tinggi atas implementasi GCG dengan sistem dan proses yang telah dibangun dan dijalankan sejalan dengan etika dan kepatuhan.

7. Telkom sebagai Counter-Part Penyusunan Kriteria
Penilaian GCG BUMN Sesuai Surat Staf Ahli menteri BUMN Bidang Tata Kelola Perusahaan bahwa Telkom dipandang telah melalui proses yang cukup panjang dengan struktur dan proses corporate governance yang lengkap dan optimal, membuat Telkom menjadi kontributor bagi pengembangan praktik GCG, maka Telkom diminta memberikan masukan pada konsep kriteria penilaian GCG Kementerian BUMN. Kontribusi Telkom diperlukan bagi Kementerian BUMN untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan kriteria penilaian GCG untuk mengakomodasi perkembangan praktik GCG terkini, peraturan pasar modal, serta mempertimbangkan sasaran strategis berkaitan penerapan best practices GCG BUMN.

8. Telkom Sebagai Counter-Part Penyusunan Peraturan GCG BUMN
Telkom juga diminta menjadi narasumber untuk ikut menyumbangkan pikiran atas konsep Peraturan menteri BUmN tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) pada BUmN untuk menyempurnakan Kepmen BUmN No.117/2002 tanggal 31 Juli 2002 dengan PERmEN BUmN No.1/2011 tanggal 1 Agustus 2011. Telkom juga terlibat dalam diskusi yang rutin diadakan dengan Komite Nasional Kebijakan Governance (“KNKG”). 

9. Program Pengendalian Gratifikasi dan Training On Trainers (“ToT”) dengan KPK
Training on Trainers KPK kepada Telkom dilakukan dalam 2 gelombang pada bulan Juni-Juli 2011 dalam rangka menyiapkan agen perubahan dalam rangka sosialisasi berjenjang dan masif bagi pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) kepada seluruh pemangku kepentingan. Peserta merupakan Senior Leader Band 1 dan 2 yang dinilai memiliki integritas dan etika terbaik yang dipilih melalui proses penilaian yang ketat baik online maupun offline. dalam ToT ini, KPK telah menyebarkan dan praktik pengajaran materi tentang gratifikasi, etika, integritas, managing gift, konsep pembelajaran KPK JAmU (Jelas, Aman, mudah, dan Untung). 

10.Fasilitator dalam Pelaporan Harta Kekayaan dengan KPK dan Kementerian BUMN.
Telkom mendukung KPK dan Kementrian Negara BUmN dalam Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Setiap Penyelengara Negara harus bersedia diperiksa harta kekayaannya serta melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya (sebelum, selama dan sesudah menjabat). 

11. Perusahaan Benchmark
Kompetensi dan pengalaman yang dimiliki Telkom dianggap dapat menjadikan sebagai tujuan bench mark dan telah membuatnya menjadi objek sejumlah kunjungan dari Perusahaan/institusi lembaga baik dari dalam dan luar negeri. Beberapa perusahaan yang mengunjungi Telkom pada tahun 2011 antara lain adalah Telekom malaysia, Bank Indonesia, departemen Perindustrian, departemen Keuangan, depkominfo, PT PLN, PT Timah, KAI, KPK, PT PGN, PT Pupuk Kujang dan Telecom Egypt. melalui media ini, Telkom saling bertukar informasi terkait dengan beberapa topik bahasan antara lain adalah GCG, pengendalian internal, manajemen risiko, pelayanan, SAP, teknologi TI, Sdm, e-Learning/learning Center, wholesale management, dan lainnya.



2. Apakah Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi E-Commerce (3 Website) ?

Jawab : 

1.GlodokShop.com
   Website tersebut merupakan sebuah website E-Commerce yang fokus dalam hal penjualan barang elektronik.
Kelebihannya:
  • pengaksesan website relatif cepat dan tidak berat, konten iklan dimasukkan tidak terlalu mempengaruhi kecepatan akses website tersebut.
  • Barang yang dijual lengkap, dan mengikuti perkembangan zaman.
  • Harga yang ditawarkan cukup murah
  • Stock barang banyak
  • Media pembayaran lengkap
  • Pengiriman barang cepat 
  • Dapat dipercaya dan merupakan best Seller dalam hal penjualan alat-alat elektronik
Kekurangannya:
  • Hotline service yang dapat dihubungi sering sibuk, dan harus menunggu cukup lama sebelum dilayani oleh Costumer Service.
  •  Barang yang dikirimkan pernah dalam kondisi rusak(cacat) walaupun kemudian diganti oleh barang yang lain.
2. Toko bagus.com

Kelebihan :
1. Ada fitur “Verified Member” dimana kita bisa lebih meyakinkan pembeli bahwa kita adalah penjual yang sudah termasuk verified member.
2. Terkadang TokoBagus.com sendiri yang kerja keras memasarkan produk-produk para penjual lewat facebook dan google.

Kelemahan :
1. Tidak ada fitur “SUNDUL GAN” (menaikkan ratting suatu lapak yang menjual suatu barang,lapak disini maksudnya adalah kolom yang disediakan bagi para penjual barang). jadi lapak kita akan semakin tenggelam dengan banyaknya lapak-lapak yang baru saja dibuat oleh para penjual lainnya.
2. Tidak ada kebebasan dalam berkreasi di dalam lapak.
3. Tidak terlihat adanya aktivitas jual beli atau diskusi antara penjual dan pembeli. jadi kelihatannya seperti penipuan barang online.

3. OsCommerce adalah solusi aplikasi online shop e-commerce open source yang sangat membantu dalam membuat toko di dunia maya.

Keunggulan dari OsCommerce :
  • Gratis karena merupakan aplikasi open source
  • Sangat mudah untuk initial setup nya
  • Tidak sulit untuk memaintain isi didalamnya
  • Gampang bagi administrator toko untuk menampilkan semua produk mereka ke customer dengan permintaan-permintaan khusus dari customer itu sendiri.
Komunitas yang aktif dimana sesama member saling membantu apabila menemukan kesulitan dalam penggunaannya

Kelemahan oscommerce :
Beragam fasilitas yg ada di oscommerce terkadang malah menjadi persoalan tersendiri jika yang ingin dibuat hanya sebuah toko online yg sederhana. Upgrade dan penggantian template oscommerce juga harus dilakukan secara manual (upload) yang terkadang terkesan rumit.